Baca Juga Artikel Menarik Lainya
Apa yang dimaksud dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan(Badan Penyelenggara jaminanSosial) Merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaranya yang menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Bpjs Ketenagakerjaan meliputi:
- Jaminan kecelakaan kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (KJM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun(JP)
Cakupan Bpjs Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja muali dari atau meliputi:
- Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi kerja, sampai tempat kerja, pulang kerja maupun perjalanan dinas dalam rangka kerja
- Perawatan tampa batas biaya sesuai kebutuhan medis
- santunan upah selama tidak bekerja selama (6 bulan pertama 100%, 6 bulan kedua 75%, seterushnya sampai sembuh 50%)
- Santunan kematian akibat Kecelakaan kerja sebesar 48x upah yang dilaporkan oleh perusahaan (pemberi kerja) ataupun peserta
- Bantuan Beasiswa untuk 1 orang anak, beasiswa pendidikan bagi 1 orang anak dari peserta yang meninggal dunia ataupun mengalami cacat total akibat kecelakaan kerja sebesar 12 juta
- bantuan untuk kesiapan kembali bekerja, pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat bekerja,
Jaminan Kematian(JKM) Memberikan manfaat uang tunai yang dapat diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
- Santunan kematian
- Santunan berkala
- Baiaya Pemakaman
- Bantuan Beasiswa untuk 1 orang anak
Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jika setelah mencapai usia 56 Tahun peserta masih bekerja dan memilih untuk menunda pembayaran JHT, maka JHT dibayarkan pada saat yang bersangkutan berhenti bekerja
- BPJS Ketenagakerjaan wajib memberikan informasi kepada peserta mengenai besarnya jumlah saldo JHT beserta hasil pengembangannya
- Apabila peserta meninggal dunia, maka urutan ahli waris yang berhak untuk menerima atas JHT adalah
- Janda/Duda
- Anak
- Orang Tua,Cucu
- Saudara Kandung
- Mertua
- Pihak yang disebutkan dalam wasiat
- Apabila tidak ada ahli waris dan wasiat maka JHT akan dikembalikan kebalai Harta Peninggalan
Jaminan Pensiun (JP)
Adapun besaran manfaat jaminan Pensiun (JP) adalah sebagai berikut
- Manfaat Pensiun Hari Tua: berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta (peserta yang memenuhi iuran selama minimum 15 Tahun atau yang setara dengan 180 Bulan ) Saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia
- Manfaat Pensiun Janda / Duda adalah berupa uang tunai yang diberikan kepada Janda / Duda yang menjadi ahli waris ( Sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan)sampai meninggal dunia atau menikah lagi
- Manfaat Bagi Pensiunan Catat adalah Berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta ( kejadian yang menyebabkan cacat total tetap terjadi di paling 1 bulan menjadi peserta
- Manfaat Bagi Pensiunan Anak :Berupa uang tunai yang diberikan kepada anak yang menjadi ahli waris peserta ( maksimal untuk 2 orang anak yang didaftarkan pada program pensiun ) sampai usia anak menginjak usia 23 Tahun
- Manfaat Pensiunan Orang tua: Berupa uang tunai yang diberikan kepada orang tua (Bapak/Ibu) yang menjadi ahli waris peserta lajang
Bagaimana cara bayar Bpjs Ketenagakerjaan. Nah bagi yang ingin membayar Bpjs ketenagakerjaan tapi belum tahu cara bayar tagihan bpjs ketenagakerjaan bisa simak langkah langkah pembayaran tagihan bpjs ketenagakerjaan melalui atm, internet banking ataupun mobile banking
Cara Bayar Tagihan Bpjs Ketenagakerjaan melalui ATM Mandiri
- Kunjungi lokasi ATM Mandiri terdekat
- Masukan kartu ATM dan PIN ATM
- Pilih menu Bayar / Beli
- Pilih menu Lainya
- Pilih menu BPJS
- Pilih Menu Bpjs Ketenagakerjaan
- pilih menu Individu BPJSTK
- Masukan Nomor KTP
- Masukan Bulan yang aka dibayar
- Maka akan muncul informasi jumlah tagihan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
- Pastikan semua data data sudah benar
- Masukan angka 1 untuk pilihan beberapa item, klik YA
- Muncul Informasi pembayaran tagihan, Klik YA
- Tunggu Sampai Proses pembayaran selesai
Cara Bayar Tagihan BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM BNI
- Kunjungi lokasi ATM BNI terdekat lokasi anda
- Masukan Kartu ATM dan PIN ATM
- Pilih menu Lainya
- Pilih menu Pembayaran/Pembelian
- Pilih menu Pembayaran / Pembelian lainya
- Pilih Asuransi
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu Individu BPJSTK
- Masukan Nomor KTP, lalu tekan Benar jika sudah
- Muncul jumlah tagihan pembayaran atau jumlah iuran bpjs ketenagakerjaan, pastikan semua data data sudah benar, klik YA untuk melanjutkan
- Klik Bayar
- Tunggu sampai proses pembayaran selesai
Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM BRI
- Kunjungi Lokasi Mesin ATM BRI terdekat lokasi kamu
- Masukan Kartu ATM dan PIN ATM
- Pilih Transaksi Lainya
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Lainya
- Pilih lagi menu Lainya
- Pilih menu BPJS
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu Individual BPJSTK
- Masukan Nomor KTP
- Masukan Jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan yang akan dibayar
- Pastikan semua data data sudah benar sebelum melanjutkan untuk bayar iuran bpjs ketenagakerjaan
- Jika semua data data sudah benar bisa lansung bayar
Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM BCA
- Kunjungi Lokasi Mesin ATM BCA terdekat lokasi kamu
- Masukan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Lainya
- Pilih menu BPJS
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih Individu
- Masukan Kode 89888 dan kemudian diikuti dengan 11 digit angka dari belakang VA(Virtual Account) pilih Benar jika sudah sesuai
- Masukan jumlah iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
- Ketik angka 1 untuk contifmasi, lalu pilih YA untuk pembayaran
Nah itulah yang dapat admin ulas dalam artikel singkat ini, semoga dengan adanya artikel cara bayar tagihan bpjs ketenagakerjaan melalui atm bca, cara bayar iuran bpjs ketenagakerjaan via atm bni, cara pembayaran bpjs ketenagakerjaan melalui atm bni dan mandiri. Untuk informasi lengkap dan jelas sebaiknya lansung datang ke kantor BPJS atau lansung cari informasi nya ke bank. Admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan artikel diatas yang merupakan ketidaksengajaan admin dalam menulis.
0 Response to "Cara Bayar Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM dan Internet Atau Mobile Banking"
Post a Comment