Solusi Lupa Bayar Iuran atau Tagihan JKN Menggunakan AutoDebit

Baca Juga Artikel Menarik Lainya

Apa yang dimaksud dengan JKN JKN adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan Sosial yang tentunta bersifat wajib (Mandatory)yang berdasarkan Undang Undang Nomor 40, Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan Dasar Kesehatan Masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar atau melunasi tagihan JKN 

Siapa saja yang bisa menjadi Peserta JKN.


Solusi-Lupa-Bayar-Iuran-atau-Tagihan-JKN-Menggunakan-AutoDebit



Sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka peserta JKN adalah seluruh Masyarakat Indonesia. Kepesertaan JKN sendiri adalah bersifat wajib, tidak terkecuali juga masyarakat yang tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan Individu yang ditanggung oleh Pemerintah.

Apa saja jenis Iuran JKN

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Jenis Iuran dibagi menjadi 

  • Iuran jaminan ksehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah Daerah dibayarkan oleh pemerintah daerah (Orang Miskin atau orang yang tidak mampu)
  • Iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Penerima Upah seperti
  1. PNS
  2. Anggota TNI/POLRI
  3. Pejabat Negara
  4. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
  5. Pegawai Swasta
dibawah oleh pemberi kerja yang mana iurannya dipotong lansung dari Gaji bulanan yang diterima oleh pekerja

  • Pekerja bukan penerima Upah ( pekerja diluar hubungan kerja atau bisa dikatakan pekerja mandiri ) dan peserta bukan pekerja seperti
  1. Investor
  2. Perusahaan
  3. Penerima Pensiun
  4. Veteran
  5. Perintis Kemerdekaan
  6. Dan lain lain
Maka hal ini dibayar lansung oleh peserta yang bersangkutan atau sistem pembayaran invidu


Bagaimana cara mengatasi pembayaran JKN yang lupa bayar, adakah cara mudah untuk bisa membayar iuran JKN yang belum terbayar karena lupa. 

Ketika kamu ingin membayar iuran JKN atau Tagihan JKN,namun pada tanggal pembayaran kamu lupa untuk membayarnya, sehingga hal ini berdampak pada menunggaknya pembayaran dan menyebabkan kepesertaan menjadi tidak aktif. Bagaimana cara mengaktifkan kepesertaan jika telat bayar iuran.

Untuk mengatasi jika kamu takut lupa untuk membayar iuran JKN-KIS. Kamu bisa menggunakan sistem autodebit. Ketika kamu telah aktif menggunakan sistem autodebit, maka secara otomatis bank akan lansung menarik saldo untuk pembayaran tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta. Dengan demikian kamu tidak akan lupa untuk membayar Tagihan iuran, hal ini tentunya dapat menghindari status kepesertaan yang tidak aktif kembali karena telah melakukan pembayaran tagihan iuran. 

Mekanisme pembayaran tagihan iuran melalui autodebit sangat mudah dan gampang sekali. Bagi kamu peserta yang ingin mengaktifkan autodebit untuk pembayaran tagihan iuran supaya tidak lupa, maka datang lansung saja ke Bank yang telah bekerja sama, kemudian daftarkan diri dengan cara mengisi Formulir kesediaan dalam hal membayar iuran tagihan melalui Autodebit. Sebaiknya bagi peserta diharuskan untuk memastikan Nomor Rekening yang akan dijadikan autodebit benar, hal ini dengan tujuan supaya tidak terjadi kesalahan dalam debit saldo rekening anda. Pendaftaran AutoDebit juga bisa dilakukan dikantor Cabang BPJS Kesehatan, nantinya BPJS Kesehatan akan menyampaikan hal tersebut kepada Pihak Bank yang bersangkutan. 

Nah itulah yang dapat admin ulas dalam artikel singkat ini, semoga apa yang admin tulis dapat bermanfaat, untuk informasi lebih lanjut dan jelas silahkan hubungi call center JKN di layanan berikut ini

Layanan Call Center JKN 500567
Layanan Call Center BPJS 1500400 



Admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan yang merupakan ketidaksengajaan admin dalam menulis.Sekianlah yang bisa admin sajikan dalam tulisan ini semoga bermanfaat

0 Response to "Solusi Lupa Bayar Iuran atau Tagihan JKN Menggunakan AutoDebit"

Post a Comment