Baca Juga Artikel Menarik Lainya
Pembayaran iuran BPJS kesehatan dengan baik dan tepat waktu merupakan suatu yang bisa meringankan beban atau meringankan pengeluaran kamu, dengan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Kesehatan tentunya kamu sudah mempunyai atau memiliki jaminan kesehatan. Misalnya jika suatu hari nanti kamu sakit dan dirawat di Rumah Sakit,maka dana atau biaya yang akan di keluarkan akan di tanggung Oleh Pihak BPJS melalui penggunaan kartu BPJS Kesehatan tersebut. Dengan menggunakan kartu Bpjs kesehatan maka kamu akan lebih ringan dari segi biaya, bayangkan saja jika kamu tidak mempunyai Kartu BPJS tentunya kamu akan banyak mengeluarkan biaya untuk berobat dirumah Sakit, apalagi jika kamu dirawat dalam waktu yang lama, tentunya biaya Rumah sakit atau beli obat yang akan kamu keluarkan juga banyak,tapi dengan adanya kartu BPJS maka kamu akan merasa lebih ringan biaya dan gratis berobat.
Namun, saat ini bagi pangguna kartu BPJS kesehatan yang sudah mempunyai kartu Bpjs kesehatan kendala yang sering dialami adalah kendala seringnya terlambat membayar iuran bpjs kesehatan bulanan,banyak juga yang tidak tahu bahwa jika terlambat membayar iuran bpjs kesehatan,maka kartu bpjs kesehatan kamu akan dinonaktifkan.Apabila kartu Bpjs kesehatan kamu di nonaktifkan maka kamu tidak akan bisa menggunakan kartu Bpjs kesehatan untuk berobat gratis,oleh karena itu sebaiknya bayar iuran bpjs kesehatan tepat waktu dan hindari keterlambatan dalam membayar iuran bpjs kesehatan agar kartu bpjs kesehatan kamu tetap aktif dan bisa digunakan seperti biasanya.
Pembayaran Iuran Bpjs kesehatan paling lambat dibayar tanggal 10 setiap Bulanya, misalnya pembayaran iuran bpjs kesehatan kamu bulan April kamu bayarkan pada 11 Mei 2019.Maka itu sudah termasuk telat membayar iuran Bpjs kesehatan menunggak 1 Bulan. Apabila pembayaran iuran bpjs kesehatan bulan april kamu bayar pada tanggal 12 april, maka itu belum termasuk telat 1 bulan, karena masih dalam bulan yang sama.
Namun sebaiknya kamu lakukanlah pembayaran iuran Bpjs kesehatan tepat pada tanggal 10 setiap bulan nya.Telat bayar iuran bpjs kesehatan berbulan bulan sehingga kartu bpjs kesehatan kamu dinonaktifkan sementara sampai kamu membayar tunggakan iuran bpjs kesehatan tersebut.Kamu juga akan dikenakan denda rawat inap tingkat lanjut selama 45 hari.
Itu artinya
Namun sebaiknya kamu lakukanlah pembayaran iuran Bpjs kesehatan tepat pada tanggal 10 setiap bulan nya.Telat bayar iuran bpjs kesehatan berbulan bulan sehingga kartu bpjs kesehatan kamu dinonaktifkan sementara sampai kamu membayar tunggakan iuran bpjs kesehatan tersebut.Kamu juga akan dikenakan denda rawat inap tingkat lanjut selama 45 hari.
Itu artinya
Jika kamu menjalani rawat inap sebelum 45 hari sejak kartu bpjs kesehatan di aktifkan kembali, maka kamu akan dikenakan denda rawat inap tingkat lanjut sebesar 2,5% dari biaya perawatan dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan maksimal 12 Bulan, besarnya denda maksimal adalah Rp.30.000.000
Hal yang sama akan terjadi jika anda terlambat membayar iuran Bpjs kesehatan 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan dan berlanjut seterusnya.
Jadi, agar kartu Bpjs kesehatan kamu bisa digunakan seperti biasanya untuk mendapatkan pengobatan gratis dari layanan bpjs kesehatan,sebaiknya bayarlah iuran bpjs kesehatan tepat waktu dan hindari keterlambatan kamu dalam pembayar iuran bpjs kesehatan agar kartu bpjs kesehatan kamu tidak di nonaktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut sebaiknya kamu datang ke kantor BPJS untuk mendapatkan informasi jelasnya mengenai cara daftar Bpjs kesehatan, cara membayar iuran bpjs kesehatan, cara mengatasi kartu bpjs agar tidak di nonaktifkan, dan hal hal lainya terkait seputar bpjs kesehatan, kamu dapat mencari informasi melalui laman resmi bpjs kesehatan di " https ://bpjs-kesehatan.go.id " atau dengan menghubungi Care Center Bpjs kesehatan di layanan 1500 400 layanan 24 jam bpjs keshatan
Jadi, agar kartu Bpjs kesehatan kamu bisa digunakan seperti biasanya untuk mendapatkan pengobatan gratis dari layanan bpjs kesehatan,sebaiknya bayarlah iuran bpjs kesehatan tepat waktu dan hindari keterlambatan kamu dalam pembayar iuran bpjs kesehatan agar kartu bpjs kesehatan kamu tidak di nonaktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut sebaiknya kamu datang ke kantor BPJS untuk mendapatkan informasi jelasnya mengenai cara daftar Bpjs kesehatan, cara membayar iuran bpjs kesehatan, cara mengatasi kartu bpjs agar tidak di nonaktifkan, dan hal hal lainya terkait seputar bpjs kesehatan, kamu dapat mencari informasi melalui laman resmi bpjs kesehatan di " https ://bpjs-kesehatan.go.id " atau dengan menghubungi Care Center Bpjs kesehatan di layanan 1500 400 layanan 24 jam bpjs keshatan
Sekianlah informasi yang bisa admin ulas,semoga dengan adanya ulasan dalam postingan cara mengatasi kartu bpjs kesehatan dinonaktifkan karena telat bayar iuran bpjs kesehatan, admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan.
0 Response to "Cara mengatasi Kartu BPJS Kesehatan Dinonaktifkan karena Telat Bayar Menunggak iuran Bpjs Kesehatan"
Post a Comment