Cara Cek Tagihan Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) dan cara membayar Pajak Bumi

Baca Juga Artikel Menarik Lainya

Setiap masyarakat yang mempunyai rumah maka sudah pastinya diwajibkan untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap Tahunnya. Pajak bumi dan bangunan adalah pajak yang bersifat kebendaan.Berapa jumlah pajak bumi dan bangunan yang akan dibayarkan,jumlah pembayaran pajak bumi dan bangunan yang akan dibayarkan akan disesuaikan dengan keadaan dari bumi misalnya seperti tanah, bangunan dan mungkin masih ada beberapa yang lain lagi. Jika kamu mempunyai lahan tanah yang luas serta rumah yang mungkin bisa dikatakan mewah, maka jumlah pajak bumi dan bangunan juga akan semakin tinggi atau jumlah pajak bumi dan bangunan bisa diatakan banyak yang akan dibayarkan. Jika kamu belum tahu bagaimana cara cek jumlah pajak bumi dan bangunan,maka dalam ulasan artikel ini admin akan menjelaskan bagaimana cara cek pajak bumi dan bangunan yang akan dibayarkan, pajak bumi dan bangunan dibayar setiap tahun.



Cara-Cek-Tagihan-Pajak-Bumi-dan-Bangungan-PBB-dan-cara-membayar-Pajak-Bumi


Seiring berjalannya waktu, untuk melakukan pengecekan jumlah pembayaran pajak bumi dan bangunan bisa kamu cek tagihan pajak bumi dan bangunan secara online,berikut cara mudah cek jumlah tagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan, dengan adanya langkah cek pajak bumi dan bangunan tentunya akan mempermudah kamu nantinya pada saat membayar pajak bumi dan bangunan.


1. Cara cek pajak bumi dan bangunan melalui SMS

Agar kamu bisa tahu berapa jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) maka bisa kamu cek jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan tahunan dengan SMS. Cek Pajak bumi tahunan menggunakan SMS tidak diperlukan koneksi internet untuk cek tagihan pajak bumi, berikut cara cek tagihan pajak bumi melalui SMS.


  • Silahkan kamu ketik " PBB<Spasi>Nomor Objek Pajak(NOP)<Spasi>Tahun Pajak
  • contoh cek pajak bumi dan bangunan Via SMS : PBB 13.25 .12212212 2019
  • Kemudian SMS cek pajak bumi dan bangunan silahkan kamu kirim ke 081317872525
  • Tunggu SMS balasan yang akan memberikan informasi seputar jumlah pajak bumi dan bangunan yang akan di bayarkan

2. Cara cek tagihan pajak bumi dan bangunan PBB Melalui aplikasi Online


Bila kamu menggunakan smartphone,kamu bisa cek tagihan pajak bumi dan bangunan melalui Aplikasi Android, silahkan kamu download terlebih dahulu aplikasi cek tagihan pajak bumi dan bangunan melalui Playstore, kemudian install Aplikasi Cek tagihan pajak bumi dan bangunan di android kamu agar bisa di gunakan unutk cek tagihan pajak bumi.

Silahkan kamu cari aplikasi cek tagihan pajak bumi di playstore dengan mengetikan kata kunci aplikasi cek tagihan pajak bumi dan bangunan " INFO PBB<Kota Anda> misalnya INFO PBB Jakarta. Jika sudah menemukan aplikasi cek tagihan pajak bumi dan bangunan lansung saja install aplikasi tersebut di android kamu agar bisa cek tagihan pajak bumi secara online menggunakan aplikasi android.

3.cara mengetahui jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan melalui website

Dengan adanya koneksi internet maka akan mempermudah hal apa saja, begitu juga dengan cara cek pajak bumi dan bangunan bisa juga dilakukan cek jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan menggunakan website. Silahkan kamu akses website pajak bumi dan bangunan, kemudian silahkan masukan lokasi keberadaan anda. Isi data data yang diminta pada website untuk melihat berapa jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan yang akan kamu bayarkan.

Ada baiknya sebelum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dilakukan dulu pengecekan berapa jumlah pajak bumi dan bangunan yang akan di bayarkan,demikianlah ulasan yang bisa admin bagikan dalam artikel singkat ini, admin harap apa yang admin ulas ini bisa membantu kamu yang belum tahu cara membayar pajak bumi dan bangunan, cara tepat untuk mengetahui berapa jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan yang akan di bayar, lansung daja datang ke kantor tempat pembayaran pajak bumi dan bangunan. Admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan artikel diatas.

0 Response to "Cara Cek Tagihan Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) dan cara membayar Pajak Bumi"

Post a Comment